Kamis, 17 Agustus 2023

MEMAHAMI KETIDAKPASTIAN!

 

Oleh: Aulia Daie Nichen

Pasti, satu kata penuh makna yang tentu banyak di cari orang. Dari kata itu, banyak kata yang bermunculan di dalam pikiran kita, missal ‘kepastian’, ‘memastikan’, ‘ketidakpastian’ dan lain sebagainya. Singkatnya, semua mencari kepastian, sepakat?

Ada satu lirik lagu yang mungkin familiar, “is anything certain in life?” salah satu lirik dari lagu The Spirit Carries On. Dari pertanyaan ini kita coba bahas sedikit terkait hal yang pasti dalam hidup. Mungkin juga ada yang tidak sepakat dan bertanya “loh? Bukannya hidup ini penuh dengan kepastian?”.

Menurut hemat penulis, tidak banyak bahkan hanya ada 1 kepastian dalam hidup yaitu kematian. Quotes yang kita sering dengar yaitu “Tidak ada yang pasti, selain ketidakpastian” ini yang menjadi dasar bagi kita untuk memahami ketidakpastian.

Maka dari itu, kita hidup dalam ketidakpastian dan kita hidup berjuang untuk mendapatkan kepastian di dalam ketidakpastian. Memang ujungnya kita tidak pernah mencapai kepastian (karena memang tidak ada), akan tetapi kita hanya butuh ketenangan bahwa yang kita perjuangkan akan kita raih. Sebagai contoh, kita hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Tentunya semua orang berjuang dalam belajar, kemudian bekerja untuk mendapatkan kehidupan ekonomi yang lebih baik .

Ketidakpastian kita harus pandang sebagai sebuah tools motivasi kita untuk berjuang bukan untuk menidurkan dan membuat santai kita. Kita tidak boleh hidup di dalam kesadaran palsu bahwa “karena hidup tidak ada kepastian, maka untuk apa berjuang”, harus kita ubah menjadi “justruk karena hidup di dalam ketidakpastian, maka kita harus berjuang”. Kira-kira seperti itu hemat penulis. Kita harus memastikan bahwa ketidakpastian tidak menjadi beban, melainkan menjadikan tantangan untuk kita lebih baik lagi.

 

Sekian,

Terima kasih

MERDEKA ITU BEBAS!

 Merdeka dalam KBBI diartikan sebagai bebas dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya. Ini juga senada dengan padanan kata berdiri sendiri atau di kaki sendiri. Selanjutnya bebas diartikan dalam KBBI sebagi tidak terhalang, terganggu sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat dan sebagainya dengan leluasa. Intinya adalah tidak adanya gangguan sehingga bisa leluasa.

Tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah merdeka secara de facto. Ditandai dengan pembacaan naskah proklamasi yang menyatakan kemerdekaannya, maka secara de facto Indonesia telah merdeka. Namun PR nya adalah setelah proklamasi dibacakan, dunia pun harus mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Proses itu telah dilakukan oleh founding father kita hingga kita dapat menikmati Indonesia saat ini.

Merdeka Dari Kualitas Udara yang Buruk!

Tentu kita menikmati buah perjuangan para pendahulu kita dahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kita sebagai warga negara wajib menjaga dan memelihara itu. Tentu juga kita berhak untuk dapat hidup layak di bawah negara yang merdeka. Dewasa ini kita melihat satu fenomena buruknya kualitas udara di Indonesia. Ini sempat viral bahkan di seluruh dunia dengan mengatakan bahwa Jakarta menjadi kota kualitas udara buruk di dunia.

Katanya sudah merdeka? Tapi kok kita tidak bebas menghirup udara bersih ya?

Hemm mari kita bahas sedikit…

Buruknya kualitas udara bisa disebabkan oleh kemarau Panjang, emisi gas buang dari transportasi, manufaktur, industry dan lain sebagainya. Tentu pemerintah harus memberikan sebuah kebijakan untuk memperbaiki kualitas udara sehingga kita warga negara dapat merdeka dari kualitas udara yang buruk!

Sebagai warga negara kita berhak mendapatkan kualitas udara yang bersih untuk kita hirup, namun di sisi lain banyak yang tidak sadar bahwa justru kita juga berperan dalam menurunkan kualitas udara di kota loh! Penggunaan kendaraan pribadi, pembakaran sampah, misalnya masih banyak dilakukan oleh warga. Bahkan di tengah pemukiman padat, masih ada saja yang membakar sampah! Luar biasa !

Penggunaan kendaraan pribadi juga semakin banyak, tentu saya juga bisa merasakan ini (karena saya juga pengguna kendaraan pribadi). Makin hari, makin padat dan makin macet! Jelas ini juga menyumbang penurunan kualitas udara yang baik. Kendaraan listrik adalah solusi, tapi bagi mereka yang memiliki uang cukup untuk membeli kendaraan listrik. Bagaimana dengan warga yang tidak memiliki kecukupan untuk membeli kendaraan listrik sedangkan ia hanya mengandalkan kendaraan pribadi yang menggunakan bensin untuk mobilitas sehari-hari?

Kita berharap ada solusi atas permasalahan ini, tentunya solusi dari pemerintah serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas udara di Jakarta. Keduanya harus sejalan agar dapat memaksimalkan kebijakan yang ada. Misalnya wacana 3 in 1 atau 4 in 1, saya pribadi sangat mendukung ini dengan catatan juga harus diperhatikan calo-calo 3 in 1 atau 4 in 1 yang dahulu sempat menjadi permasalahan dari kebijakan ini.

 

Sekian dari penulis, semoga bisa menjadi refleksi di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78 ini.