Merdeka dalam KBBI diartikan sebagai bebas dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya. Ini juga senada dengan padanan kata berdiri sendiri atau di kaki sendiri. Selanjutnya bebas diartikan dalam KBBI sebagi tidak terhalang, terganggu sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat dan sebagainya dengan leluasa. Intinya adalah tidak adanya gangguan sehingga bisa leluasa.
Tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah merdeka secara de facto. Ditandai dengan pembacaan naskah proklamasi yang menyatakan kemerdekaannya, maka secara de facto Indonesia telah merdeka. Namun PR nya adalah setelah proklamasi dibacakan, dunia pun harus mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Proses itu telah dilakukan oleh founding father kita hingga kita dapat menikmati Indonesia saat ini.
Merdeka Dari Kualitas Udara
yang Buruk!
Tentu kita menikmati buah
perjuangan para pendahulu kita dahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa
Indonesia. Kita sebagai warga negara wajib menjaga dan memelihara itu. Tentu
juga kita berhak untuk dapat hidup layak di bawah negara yang merdeka. Dewasa
ini kita melihat satu fenomena buruknya kualitas udara di Indonesia. Ini sempat
viral bahkan di seluruh dunia dengan mengatakan bahwa Jakarta menjadi kota
kualitas udara buruk di dunia.
Katanya sudah merdeka? Tapi kok
kita tidak bebas menghirup udara bersih ya?
Hemm mari kita bahas sedikit…
Buruknya kualitas udara bisa
disebabkan oleh kemarau Panjang, emisi gas buang dari transportasi, manufaktur,
industry dan lain sebagainya. Tentu pemerintah harus memberikan sebuah
kebijakan untuk memperbaiki kualitas udara sehingga kita warga negara dapat
merdeka dari kualitas udara yang buruk!
Sebagai warga negara kita berhak
mendapatkan kualitas udara yang bersih untuk kita hirup, namun di sisi lain
banyak yang tidak sadar bahwa justru kita juga berperan dalam menurunkan
kualitas udara di kota loh! Penggunaan kendaraan pribadi, pembakaran sampah,
misalnya masih banyak dilakukan oleh warga. Bahkan di tengah pemukiman padat,
masih ada saja yang membakar sampah! Luar biasa !
Penggunaan kendaraan pribadi juga
semakin banyak, tentu saya juga bisa merasakan ini (karena saya juga pengguna
kendaraan pribadi). Makin hari, makin padat dan makin macet! Jelas ini juga
menyumbang penurunan kualitas udara yang baik. Kendaraan listrik adalah solusi,
tapi bagi mereka yang memiliki uang cukup untuk membeli kendaraan listrik.
Bagaimana dengan warga yang tidak memiliki kecukupan untuk membeli kendaraan
listrik sedangkan ia hanya mengandalkan kendaraan pribadi yang menggunakan
bensin untuk mobilitas sehari-hari?
Kita berharap ada solusi atas
permasalahan ini, tentunya solusi dari pemerintah serta peran aktif masyarakat
dalam menjaga kualitas udara di Jakarta. Keduanya harus sejalan agar dapat
memaksimalkan kebijakan yang ada. Misalnya wacana 3 in 1 atau 4 in 1, saya
pribadi sangat mendukung ini dengan catatan juga harus diperhatikan calo-calo 3
in 1 atau 4 in 1 yang dahulu sempat menjadi permasalahan dari kebijakan ini.
Sekian dari penulis, semoga bisa
menjadi refleksi di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78 ini.