Selasa, 28 Maret 2017

Resume Buku

 Judul      : FIQH POLITIK HASAN AL-BANA
Penulis    : Muhith Muhammad Ishaq  
Penerbit   : ROBBANI PRESS  

“Allah Maha Mengetahui, wahai para pemimpin, bahwa Ikhwan tidak akan pernah, dalam satu hari bukan gerakan politik, dan tidak akan pernah menjadi dalam satu hari bukan kaum muslimin. Ia tidak akan memisahkan dakwahnya antara politik dan agama”
Imam Syahid Hasan Al-Bana

            Secara singkat, pengertian Al-fiqh as-siyasi adalah pemahaman yang detail tentang urusan umat, baik internal maupun eksternal, dan mengelola urusan itu sesuai dengan petunjuk dan hukum islam. Tentunya, itu semua bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah serta kitab-kitab Fiqh yang didalamnya juga membahas fiqh siyasah.

            Dalam kaitannya dengan pemerintahan islami, Imam Hasan Al-Bana berpendapat bahwa pemerintahan Islami menjadi salah satu dari rukun Islam. Dalam arti pemerintahan adalah suatu kewajiban Islam meskipun tidak sama dengan kewajiban yang lainnya.  Kata ‘rukun’ yang berarti pilar adalah sesuatu yang menjadi tumpuan bagi yang lain. Ia menjadi sesuatu yang tanpa dirinya, bangunan tersebut akan runtuh. Islam tidak akan terealisasi seperti yang Allah kehendaki, kecuali jika pemerintahan itu menerapkan hokum-hukum Nya dalam seluruh aspek kehidupan baik politik, ekonomi, peradilan, kenegaraan, dll.

Pemerintahan yang tidak islami juga dibahas dalam Fiqh siyasah ini. Imam Hasan Al-Bana juga berpendapat terkait pemerintahan yang tidak islami. Beliau dengan tegas mengatakan bahwa “… Maka, sesungguhnya diamnya para reformis islami dari tuntutan penerapan hokum islam adalah tindak pidana Islam yang tidak akan bias dihapuskan, kecuali dengan bangkit membebaskan kekuasaan eksekutif dari tangan orang-orang yang tidak tunduk dengan hokum Islam yang hanif ini”

            Dalam fiqh siyasah Imam Hasan Al-Bana disebutkan bahwa Khilafah adalah symbol islami yang wajib dipikirkan dan dikembalikan oleh kaum muslimin. Berbeda dengan gerakan yang lain, Imam Hasan Al-Bana menegaskan bahwa Khilafah Islamiyah harus didahului dengan pemerintahan yang islami di negeri kaum muslimin. Ketika rakyat memilih pemerintahan islami yang mengatur mereka dengan islam, kemudian terjadi ikatan kuat antara pemerintah-pemerintah itu, dan mematangkan negeri Islam Internasional.

            Ikhwanul Muslimin sejatinya merupakan dakwah yang pada awalnya merupakan dawkah yang jauh dari dominasi para pembesar dan orang-orang terpandang. Imam Hasan Al-Bana menyebutkan bahwa itu bertujuan agar dakwah ini tidak tercampur oleh ambisi, kepentingan dan keinginan pribadi yang ingin dicapai oleh para pembesar dan orang-orang terpandang tersebut. Termasuk jauh dari lembaga-lembaga dan partai-partai. Ini strategi yang Imam Hasan Al-Bana terapkan ketika di awal pembentukan Ikhwanul Muslimin. Setelah dakwah ini kuat dan solid kadernya, maka Ikhwanul Muslimin mulai mengajak parah pembesar, para tokoh , lembaga, dan partai untuk bergabung bersama dan bekerja sama. Ini dilakukan setelah Ikhwanul Muslimin mampu mempengaruhi bukan dipengaruhi.

            Selanjutnya, Imam Hasan Al-Bana juga memaknai kata al-qaumiyah (kebangsaan) yang berdiri di atas ikatan aqidah. Maka, semua orang yang mengimani Allah sebagai rabbnya, islam agamanya, Muhammad saw sebagai nabi dan rasulnya dia adalah bagian dari umat Islam dan seluruh kaum mslimin berkewajiban mencintai, membela dan mengorbankan jiwa serta hartanya untuk membela dan melindunginya. Imam Hasan Al-Bana melihat ikatan aqidah lebih kuat daripada ikatan darah, keluarga, kepentingan dan ikatan lainnya yang bersifat umum. Nasionalisme dalam Fiqh Politik Islam juga memandang bahwa nasionalisme yang dibatasi oleh aqidah bukan batas tanah dan geografis. Atas dasar ini, maka Negara yang menjadi ruang kerja kaum muslimin adalah seluruh dunia. Maka menyadarkan masyarakat akan nilai-nilai islami menjadi salah satu dari banyak tahapan yang harus berlangsung dalam jihadnya sampai bendera “La ilaaha illallah” berkibar di seluruh hamparan bumi dan mushaf didengungkan di seluruh tempat.

Kami Ingin :
Pribadi Muslim…
Rumah Tangga Muslim…
Masyarakat Muslim…
Pemerintah Muslim…
(Pesan ringkas Imam Hasan Al-Bana dalam “Risalah Al-Ikhwan di Bawah Bendera Al-Qur’an)

Wallahu a’lam
Tangerang, 13 September 2016
Saudaramu,


Aulia Daie Nichen